Dual Role Dosen: Pendidikan vs Riset Strategis
Memikirkan kembali konteks pedagogi dosen, dialektika antara people development dan penelitian
Akhir-akhir ini di media sosial, seperti X dan Threads, banyak sekali diskusi menarik mengenai dunia perdosenan. Diskusi tentu saja banyak terkait dengan problematika dosen, seperti benefit and compensation, beban kerja, regulasi, dan lain sebagainya. Namun diskusi yang menarik adalah tumpang tindih definisi antara dosen dengan peneliti. Wacana yang beredar seperti tidak membedakan keduanya, karena dosen sebagai peneliti wajib tentu saja publikasi ilmiah di jurnal bereputasi internasional supaya bisa naik jabatan dan memenuhi BKD (Beban Kerja Dosen). Di titik ini saya berpikir keras, karena profesi peneliti juga ada di BRIN dan industri. BRIN dan industri juga menjadikan publikasi ilmiah sebagai KPI metric mereka. BRIN menjadikan publikasi sebagai wahana untuk memberi masukan dalam formulasi kebijakan strategis pemerintah, sementara industri melakukan publikasi ilmiah untuk claim dan pemasaran terhadap aspek non-patented dari produk/jasa mereka. Jika di wacanakan seperti ini, apa bedanya dosen dengan peneliti jika outcome mereka sama persis? Jika memang outcome mereka sama, apakah dalam proses atau inputnya ada perbedaan?
Hal ini membuat saya berpikir dan merefleksikan bagaimana terutama peran diri saya sendiri sebagai pengajar di perguruan tinggi, setelah bergelut di profesi ini selama beberapa dekade dengan dimulai menjadi asisten dosen, sampai menjadi dosen senior sekarang ini. Juga merefleksikan pengalaman saya sendiri selama menjadi junior researcher sampai menjadi principal investigator yang memanage proyek penelitian. Apakah saya melihat diri sendiri sebagai peneliti? pendidik? atau keduanya? Bagaimana sebenarnya peraturannya, dan bagaimana seharusnya?
Kalau kembali ke definisi formal dari DIKTI, sebenarnya sudah sangat jelas. Menurut Permendiktisaintek Nomor 52 Tahun 2025 tentang Profesi, Karier, dan Penghasilan Dosen, dosen didefinisikan sebagai pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas pokok melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi (pendidikan/pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat). Implikasi dari peraturan ini, dosen wajib mengajar di kelas dan bekerja penuh waktu pada perguruan tinggi, menyusun RPS, memberi kuliah, dan membimbing penelitian dan pengabdian masyarakat mahasiswa sebagai syarat kenaikan jabatan dan pengembangan karirnya. Tanpa mengajar, tentu saja tidak bisa naik jabatan fungsional, atau karirnya berkembang. Regulasi ini tentu saja juga sudah di benchmark dari best practice di berbagai kampus terkemuka di dunia seperti Ivy League dan Russel Group.
Sementara itu untuk peneliti, definisi formal yang digunakan BRIN dan menariknya juga sangat align dengan praktik di R & D industri, mengacu pada regulasi yang berbeda. Undang-Undang Sistem Riset Nasional (UU No. 17 Tahun 2013 atau regulasi terkait) mendefinisikan peneliti sebagai individu yang secara profesional melakukan kegiatan riset untuk menghasilkan pengetahuan baru, mengembangkan teknologi, atau menyelesaikan masalah ilmiah melalui metode sistematis. Implikasi dari peraturan ini, tentu saja peneliti BRIN tidak wajib mengajar. Tugas utamanya 100% riset. Namun, sejak 2025, BRIN mendorong peneliti senior untuk mengajar tamu atau membimbing mahasiswa magang/doktoral sebagai bentuk kolaborasi, bukan beban wajib. Regulasi ini tentu saja juga sudah di benchmark dari best practice di berbagai lembaga riset terkemuka di dunia, seperti NIH, CERN, Max Planck Institute, dan RIKEN.
Kedua definisi tersebut sudah menjelaskan secara gamblang, bahwa walaupun dosen dan peneliti sama-sama melakukan penelitian, dosen mutlak melibatkan mahasiswa, sementara peneliti tidak wajib. Penelitian dosen dilakukan terutama sebagai topik bimbingan mahasiswa, sementara peneliti di BRIN dan Industri memiliki input maupun proses yang berbeda terhadap KPI metric mereka. Berdasarkan peraturan yang ada kompetensi dosen adalah pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Keempat kompetensi ini bertujuan membentuk dosen sebagai pendidik profesional yang berdedikasi, inovatif, dan adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan serta kebutuhan masyarakat. Di titik ini, jika menggunakan kacamata ke aspek pedagogi, dosen tentu saja adalah pendidik yang menggunakan penelitian dan pengabdian masyarakat sebagai wahana untuk membina mahasiswa. Inilah elemen “integrasi pengajaran dengan penelitian dan pengabdian masyarakat” yang rutin didengungkan pada metrik akreditasi prodi dan institusi. Ini perlu dijelaskan lebih lanjut, supaya tidak tumpang tindih dengan definisi formal dan job desc dari peneliti BRIN dan industri. Namun, yang menjadikan profesi dosen semakin kelihatan differensiasinya dengan profesi peneliti, adalah tentu saja bagaimana mereka sebaiknya memanage mahasiswa.
Behind the closed door, dibalik formalitas definisi, peraturan, perundangan, dan administrasi, dosen secara rutin bergulat dengan “people development of adolescent”, terutama terkait dengan mahasiswa. Dosen bukan hanya menjadi Principal Investigator (PI) atau Peneliti Utama yang memberikan proyek ke mahasiswa, untuk menjamin kelulusan dan KPI/BKD dosen untuk outcome publikasi, namun juga mendidik mereka supaya jadi peneliti yang tangguh dan tahan banting. Isu “people development” , terutama untuk dewasa muda atau adolescent, sangatlah kompleks, bahkan sering lebih kompleks dari topik penelitian itu sendiri. Bagaimana manage expectation, supaya mahasiswa persistent dan tidak menyerah selama proyek tugas akhir berjalan. Banyak sekali bujuk rayu yang bisa ‘membelokkan’ mahasiswa sehingga menjauh ke penyelesaian proyek tugas akhir, dan adalah tugas dosen untuk memberi advis ke mereka supaya konsisten sebagai peneliti, baik di jenjang apapun. Tugas dosen adalah membina mahasiswa supaya menjadi independent researcher, bukan sekedar minta setoran laporan kemajuan penelitian, terus selesai. Dosen adalah pembina mahasiswa, bukan “bos” yang secara mekanis menuntut tanpa henti. Menjadi pembina bukan berarti menjadi “lenient” yang memanjakan mahasiswa, tapi membuka mata mereka akan realitas dunia yang akan dihadapi setelah lulus. Disini, seorang pendidik terutama menggunakan proyek penelitian untuk mendidik mahasiswanya menjadi peneliti tangguh, bahkan harus menjadi peneliti yang lebih hebat dari si dosen. Tanpa penelitian, jelas tidak mungkin memperkenalkan mahasiswa ke perkembangan ilmu yang termutakhir, dalam rangka eksposure mereka ke frontiers di ilmu tersebut.
Dalam perspektif “people development”, kebahagiaan dosen bukanlah semata publish di jurnal top tier, dapat paten, atau dapat award internasional, tapi bisa melihat muridnya lebih sukses dari dirinya, dan dihargai oleh komunitasnya. Menjadi insan tangguh yang bisa “menggarami” profesinya, misalnya dengan menjadi peneliti di lembaga internasional. Perlu ditekankan bahwa tidak ada niat sedikitpun di tulisan ini untuk undermine publikasi ilmiah dan paten. Namun tentu saja, sebagai dosen, melibatkan mahasiswa di publikasi akan bermanfaat dalam memberikan pengalaman penelitian ke mereka. Publikasi tentu saja tetap penting, karena itu adalah metrik untuk portfolio personal dosen dan institusi. Namun tentu saja aspek pedagogi dengan “people development” adalah main drivernya.
Kemudian, bagaimana prakteknya di negara maju? Bagaimana dosen membina mahasiswanya disana? Contoh menarik bisa ditemukan pada para Nobel Laureates, sebagai gold standard practice in science. Penting diperhatikan bahwa peraih nobel sering kali berasal dari “satu padepokan”, seperti tentu saja semua peraih nobel fisika di kajian mekanika kuantum yang secara langsung atau tidak langsung dipengaruhi oleh pemikirannya Max Planck. Juga ada yang menarik juga, bahkan literally satu keluarga. Seperti Marie Curie dan Irene-Julliot Curie, peraih Nobel Fisika yang hubungannya ibu dan anak misalnya. Keberadaan "Dinasti Nobel” ini, yang menjamin kontinuitas jalur keilmuan tersebut, bisa berlanjut secara kesinambungan karena Marie Curie dan Max Planck sadar bahwa sains hanya bisa dikembangkan jika manusia yang terlibat didalamnya juga diberi kesempatan untuk mengembangkan kreativitasnya. Kita bisa menikmati kemajuan kecerdasan buatan, dan teknologi nuklir termutakhir, karena Marie Curie dan Max Planck memiliki kompetensi pedagogi yang extraordinary dengan membina ilmuwan generasi berikutnya. Geoffrey Hinton dan Ilya Sutskever juga adalah contoh “Dinasti Intelektual” yang menarik. Hinton adalah peraih Nobel fisika dan Turing award, profesor pada universitas Toronto, dan pernah bekerja di Google Brain. Sutskever adalah co-founder OpenAI, perusahaan yang memproduksi chatGPT, software generative AI paling terkenal. Hinton adalah doctoral advisor dari Sutskever, dan disini Hinton berhasil membina Sutskever menjadi ilmuwan yang prominent juga. Tanpa Sutskever, tidak akan ada chatGPT.
Diskusi di artikel ini sebenarnya dilakukan dengan semangat kolaboratif. Karena fakta di lapangan menunjukkan bahwa dosen dan peneliti di BRIN/Industri justru berkolaborasi untuk berbagai proyek penelitian, dan tentu saja semua melibatkan mahasiswa. Banyak juga peneliti BRIN yang jadi dosen di perguruan tinggi, dan banyak juga dosen yang jadi konsultan di industri dan malah jadi CEO/Owner start up. Justru “overlapping” peran dosen dan peneliti seperti ini sangatlah menguntungkan mahasiswa. Mengapa? Karena pada akhirnya terbuka opportunity bagi mereka untuk pendanaan tugas akhir mereka, dalam jenjang apapun, untuk penyelesaian studi mereka. Pada akhirnya, aspek pedagogi yang menjadi penghubung utama antara dosen dan peneliti, dan “perekat” dwifungsi dosen dan peneliti ini.
Disclaimer: Tulisan ini dibuat dengan asistensi Perplexity pada bagian definisi formal. Namun tulisan telah diparafrase, dan penulis bertanggung jawab sepenuhnya akan isi tulisan ini.

